FaktualNews.co

Bawa Sabu Warga Sidoarjo Diamankan di SPBU

Kriminal     Dibaca : 1197 kali Penulis:
Bawa Sabu Warga Sidoarjo Diamankan di SPBU
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pengedar sabu yang diamankan petugas di SPBU Mertex

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Anggota Unit Reserse Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto mengamankan seorang warga asal Sidoarjo yang didapati membawa sebuah paket sabu seberat 0,5 gram.

Adhy Yuliyanto (37), warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo itu diamankan petugas di SPBU Mertex, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto pada Jumat, 2 Februari 2018 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat sekitar TKP kalau di TKP tersebut sering ada transaksi narkoba. Setelah kami lakukan pengintaian, akhirnya kami berhasil menangkap satu tersangka ini,” kata AKP Margo Sukwandi, Kapolsek Mojoanyar, Sabtu (3/2/2018).

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik klip. Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta akhir pekan ini.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, satu paket sabu ini akan dijual dengan harga Rp 700 ribu. Kami juga menyita uang senilai Rp 500 ribu,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mojoanyar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih berusaha melakukan pengembangan dari tersangka yang sudah tertangkap ini,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin