JOMBANG, FaktualNews.co – Penetapan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan. Menjadi pukulan telak bagi partai koalisi pendukung pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Nyono Suharli Wihandoko-Subaidi Muchtar.
“Pasti berat bagi saya. Tetapi, seberat apa pun pasti akan saya hadapi,” kata pasangan Nyono yang akrab disapa Pak Sub ini, Minggu (4/2/2018).
Langkah pasangan Nyono-Subaidi untuk meraih simpati masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang pada 27 Juni 2018 mendatang, bakal dipastikan akan semakin sulit pasca penetapan tersangka oleh KPK.
Kasus ini tentu dinilai berpotensi menimbulkan apatisme publik terhadap pelaksanaan pesta demokrasi. Tingkat elektabilitas dan popularitas pasangan calon tersebut akan turun.
Meski pasangannya menyadang status sebegai tersangka. Pak Sub tetap merasa yakin bisa meraih simpati masyarakat pada Pilbup mendatang.
“Yakin..yakin. Saya mempunyai data ada sekian puluh persen diatas 30 persen yang menginginkan pemimpin baru. Itu membuat saya yakin, disamping basis konstituen saya,” tegasnya.
“Karena saya yakin. Saya figur yang tidak punya masalah dengan masa lalu di pemerintah Kabupaten Jombang. Baik keturunan dan keterlibatan keluarga saya.”
Diketahui, pasangan Nyono-Subaidi diusung koalisi lima parpol yakni Golkar, PKB, PKS, PAN dan Nasdem di Pilbup Jombang 27 Juni 2018 mendatang.