SURABAYA, FaktualNews.co – Usai membeli narkoba jenis sabu dua pemuda di Surabaya bernama Samsudin (27) dan Andriasyah (20) dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Bubutan Surabaya.
Pemuda asal Jalan Wonorejo Surabaya ini, tak sadar jika mereka sudah menjadi target operasi petugas, setelah membeli sabu-sabu. Ketika, keduannya masuk ke toilet di SPBU Jalan Arjuno Surabaya.
Di dalam toilet SPBU tersebut, mereka membagi sabu yang dibelinya dengan harga Rp 350 ribu untuk digunakan keduanya sendiri-sendiri. Mengetahui hal itu petugas langsung melakukan penangkapan.
“Saat ditangkap mereka berdua, tak bisa menggelak,” kata Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra kepada FaktualNews.co, Senin (5/2/2018).
Kepada petugas dua pemuda tersebut mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya dan akan digunakan guna menjaga stamina agar tetap fit saat bekerja.
Dua pemuda tersebut juga mengakui jika telah setahun terakhir ini mengkonsumsi barang haram itu.
“Agar tetap fit ketika dapat kerja di Empire saat ada acara pernikahan,” kata pelaku Samsudin yang mempunyai ide membeli secara patungan ini.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua Sekawan tersebut dijelaskan ke dalam tahanan di Polsek Bubutan Surabaya dan akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam UU RI No. 35 tahun 2009.