Kakek di Sampang Cabuli Anak Yatim di Bawah Umur
SAMPANG, FaktualNews.co – Sungguh bejat kelakuan kakek di Sampang, Madura, Jawa Timur ini. Ia tega mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) berinisial S (9).
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menjelaskan sebelum melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang diketahui anak yatim ini. Hasimin (60) warga Dusun Nongkonyik, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, terlebih dahulu memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban.
Setelah memberikan uang, pelaku kemudian mengajak korban ke belakang rumah kosong. “Disitulah pelaku melancarkan aksi cabulnya,” kata Kapolres kepada awak media, Jumat (9/2/2018).
Dari pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap S ini sebanyak dua kali. Aksi kedua pelaku berhasil dipergoki oleh keluarga korban, kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Setelah menerima laporan pelaku kita amankan. Dari hasil visum menyatakan bahwa korban ada selaput darah yang robek,” tutur Budi Wardiman.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sandal, kopyah hitam, baju, sarung untuk alas saat melangsungkan pencabulan.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukumannya 15 tahun penjara,” tukas Kapolres.