Pelaku Jambret di Jombang Diringkus, Ternyata Dia Seorang Guru
JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Reskrim Polres Jombang, Jawa Timur, mengamankan LHR (33), seorang pelaku jambret di dua lokasi di wilayah Jombang.
Berdasarkan identitas pelaku, pria itu berasal dari Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. “Pelaku ini seorang guru,” ungkap AKP Gatot Setya Budi, Kasat Reskrim Polres Jombang, Sabtu (10/2/2018).
Dipaparkan, penangkapan terhadap LHR, berawal dari laporan kasus perampasan motor pada 2 Februari 2018. Pelaku diduga melakukan tindak pidana jambret pada Selasa (2/2/2018) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB.
Modusnya dalam setiap aksi, pelaku memepet korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian menarik tas korban
Pelaku, sebut AKP Gatot, diringkus saat berada di wilayah Dusun Kwijenan, Desa Jelakombo, Jombang. “Ditangkap di sebelah barat rumah sakit Airlangga,” ungkapnya.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, pelaku LHR juga melakukan aksi jambret di tempat lain. “Tersangka mengakui juga pernah melakukan penjambretan di depan pertokoan bravo tunggorono,” sebut Gatot.
Pelaku, kini diamankan polisi. LHR yang tertulis memiliki pekerjaan sebagai guru, diancam dengan jeratan pelanggaran terhadap pasal 365 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, 1 Handphone oppo A1601 warna emas rose, 1 unit sepeda motor jenis Honda beat warna merah putih dengan plat S 4999 XN, 1 helm warna hitam, KTP dan NPWP milik korban perampasan, serta barang bukti lainnya.