Jadi Budak Sabu, Pemuda Nekat Embat Motor Kawan
SURABAYA, FaktualNews.co – M. Soleh (27) yang ditangkap tim Anti Bandit Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada, Jumat (9/2/2018) karena kasus pencurian ternyata adalah pengguna aktif narkoba jenis sabu-sabu. Warga asal Jalan Demak Jaya VII itu dibekuk karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pemuda yang kos di Jalan Dupak Timur I Surabaya ini diburu polisi setelah menyikat motor milik temanya yang tinggal di Jl Dupak Timur II, pada 27 Januari 2018 lalu, dengan alasan sakit hati.
Kepada Polisi, Soleh mengaku jika dirinya nekat mencuri karena menaruh rasa dendan terhadap pemilik Yamaha Vixion warna merah putih bernopol L 5097 TF yang masih tetangganya. “Karena dia (korban) pernah menghina kakak perempuan saya,” aku tersangka Soleh.
Namun itu diduga hanyalah alibi pelaku dalam melancarkan aksi pencurian itu. Karena dalam penyelidikan juga terungkap jika pelaku ini adalah budak sabu.
“Iya pak, rencana mau buat bayar hutang sabu, serta buat nyabu lagi lagi di Madura,” tambah Soleh, Selasa (13/2/2018).
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menyatakan, dalam penyelidikan ternyata Soleh ini telah matang merencanakan pencurian sepeda motor tersebut.
Tersangka Soleh menyikat motor Yamaha Vixion yang diparkir di depan rumah, bersama dua temanya.
“Sebelumnya Soleh ini menggandakan kontak motor milik korban, setelah pelaku ini meminjam motor korban terlebih dahulu,” kata Lily.
Lajut Lily, kini dua rekannya LF dan AK dalam pengejaran. Dan karena kecanduan narkoba, dia bersama dua temannya sudah lebih dari puluhan kali melakukannya aksi pencurian di wilayah Kota Surabaya.
Dari pelaku turut pula diamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, kunci L, kunci T serta kunci pas. Dia bakal dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari 7 tahun penjara.