Kriminal

Jadi Incaran Polisi, Penghuni Rusun di Surabaya Malah Pesta Sabu

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang penghuni rumah susun (rusun) di Siwalan Kerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur bernama Doni Kasyanto alias Obet Nego (37) dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Karangpilang.

“Sebelum dibekuk ketika menggunakan sabu, pelaku ini sudah menjadi incaran polisi,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Mardi Wibowo, kepada awak media, Senin (19/2/2018).

Ia menambahkan, pelaku dibekuk di dalam rusun blok A No. 312 ketika menggelar pastu sabu di dalam kamarnya.

Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu atau bong, 1 plastik klip berisi sisa sabu, 1 pipet kaca berisi sisa sabu, 1 korek gas serta 2 handphone.

Atas temuan itu, kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Karangpilang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bakal dikenakan Pasal 112 (1) jo 132 ayat (1) jo 127 (1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkotika,” tukas Mardi.