Peristiwa

Ini yang Memicu Orang Gila Serang Pengasuh Ponpes Karangasem Paciran Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Penyerangan terhadap pengasung Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem di Paciran, Lamongan KH Hakam Mubarok oleh orang gila (orgil) pada Minggu (18/2/2018) kemarin. Ternyata bermula dari tindakan Hakam mengusir serta membuang makanan milik orang gila tersebut.

Hal ini terungkap dari video percakapan pengasuh Ponpes setempat dengan petugas Polsek Paciran berdurasi 1,19 menit yang didapatkan awak medi di Lamongan.

Di dalam video itu, Hakam mengaku sempat menarik sarung dan membuang makanan milik orang gila tersebut, sehingga memicu kemarahan orang gila itu hingga melakukan pengejaran terhadap Kiai.

“Pas waktu salat dhuhur, ada pandangan tidak bagus saya minta keluar, jangan disini saya mau salat. Kan pendopo ini tempatnya orang orang salat, dia tetap tidak mau. Saya seret sarungnya dia gak mau, kemudian dia punya jajan atau makanan terus saya buang, langsung dia berdiri nantang saya,” kata Kiai Hakam dalam video itu.

Kemudian, terjadi saling adu fisik, lalu kiai Hakam pun lari dari kejaran orang gila hingga terjatuh.

Para santri yang mengetahui insiden tersebut langsung menolong kiai Hakam dan menangkap orang gila itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem, KH Hakam Mubarok, diserang oleh orang tidak dikenal, Minggu (18/2/2018).

Informasi yang dihimpun, awalnya pelaku penyerangan ini datang ke Ponpes sambil membawa makanan, pelaku lalu menuju pendopo pondok dan duduk disana.

Kemudian, oleh putra KH Ahmad Syamsuri ini menghampiri pelaku dan meminta supaya pelaku pindah dan tidak duduk di pendopo ponpes. Namun, pelaku malah marah dan menantang korban.

Lantas, KH Hakam Mubarok memilih meninggalkan pelaku, tetapi pelaku langsung mengejar korban.

Tak ingin bahaya terjadi pada dirinya, korban lari lebih kencang untuk menghindari kejaran pelaku.

Kapolsek Paciran, AKP Fandhil saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/2/2018) mengatakan pelaku tidak menjawab pertanyaan petugas saat dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku tak memberikan jawaban apapun saat diperiksa,” ujarnya.