Pelajar SMA di Bangkalan Pesta Sabu
BANGKALAN, FaktualNews.co – Pelajar SMA di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berinisial FZR dibekuk aparat kepolisian resor (Polres) setempat, saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah di Kampung Dayangan, Desa Jambu, Kecamatan Burneh.
Pelajar asal jalan Trunojoyo Gang 1 Kelurahan Kraton diamankan bersama dua temannya MM (22) dan IJ (27).
Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah milik Parman tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.
“Selanjutnya anggota Polsek Burneh melakukan penyelidikan dan mendapati ketiganya sedang menggelar pesta sabu di dalam kamar di rumah itu,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, kepada awak media, Selasa (20/2/2018).
Ketiga pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Burneh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka dikenakan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tukasnya.