Peristiwa

Mahasiswa Sumenep Protes UU MD3, Turun Jalan Gotong Keranda Mayat

SUMENEP, FaktualNews.co – Pengesahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dalam rapat paripurna DPR, Senin (12/2/2018) sore lalu, memantik reaksi penolakan dari sejumlah kalangan.

Kali ini datang dari kalangan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS). Mereka memprotes dan menolak revisi tiga pasal UU MD3 yang dinilai tidak relevan asas demokrasi sehat.

“Kami mahasiswa mengecam keras tindakan DPR yang diktator dan otoriter. DPR seenaknya merevisi UU MD3 untuk keuntungan mereka sendiri,” teriak Korlap Aksi, Mahfud Amin di depan gedung DPRD Sumenep, Rabu (21/2/2018).

Versi mahasiswa, para anggota DPR dinilai telah mendzolimi dan menghianati rakyat, serta menciderai nilai demokrasi yang kita junjung tinggi.

“Lahirnya sejumlah pasal dalam revisi UU MD3 merupakan sebuah kemunduran demokrasi luar biasa, karena bertentangan UU 1945, ini jelas DPR mau melindungi diri sendiri dari kritik yang selama ini selalu tirani,” tagasnya.

Untuk itu, secara tegas aktivis mahasiswa ujung timur pulau garam ini menolak UU MD3, serta mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat menolak revisi UU MD3 yang baru disahkan tersebut.

“Kita tegas menolak, cabut 3 pasal 73 ayat 3 dan 4 huruf a dan c, pasal 122k dan pasal 245 ayat 1, hentikan diskriminasi tegakkan demokrasi, presiden wajib menolak,” tandas orator lainnya.

Untuk diketahui, pulihan mahasiswa yang menggelar aksi protes dimulai dengan longmarch dari taman adipura menuju kantor DPRD Sumenep dengan menggotong keranda mayat sebagai simbul mundurnya demokrasi dan matinya nurani para wakil rakyat.

Mereka mengibarkan sejumlah bendera organisasi, membentangkan spanduk, poster yang berisi penolakan revisi UU MD3. Termasuk melakukan sholat ghaib ditengah-tengan pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Pantauan media ini dilokasi, setelah berorasi cukup lama di depan gedung wakil rakyat di jalan trunojoyo nomor 124. Tidak satupun anggota DPRD setempat yang menemui massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi lintas organisasi ini masih tetap berorasi secara bergantian.