FaktualNews.co

KPAI Pantau Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru SMPN 6 Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1416 kali Penulis:
KPAI Pantau Kasus Pelecehan Seksual Oknum Guru SMPN 6 Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus pelecehan seksual yang menimpa 25 siswa SMP Negeri 6 Jombang, Jawa Timur, menjadi atensi bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI pun menerjunkan tim khusus guna memantau perkembangan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) Negeri di Kota Santri itu.

“Untuk mengetahui perkembangan kasus ini kami dari KPAI sudah menurunkan tim ke Jombang kami akan melakukan pengawasan langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian setempat yang menangani kasus ini,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam rilis yang diterima redaksi FaktualNews.co, Senin (26/2/2018).

Tim khusus tersebut akan dipimpin oleh Retno sendiri. Rencananya hari ini tim khusus dari KPAI itu akan tiba di Jombang, guna mengecek perkembangan penanganan khasus pencabulan yang dilakukan oknum guru Bahasa Indonesia itu.

“KPAI bersama asisten ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) hari ini akan langsung berangkat ke Jombang, kami akan berada di lapangan selama dua hari,” tandasnya.

Untuk diketahui, puluhan wali murid mendatangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Jombang, Jawa Timur, pada Senin (12/2/2018). Kedatangan mereka bermaksud memprotes kelakuan guru berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan siswi.

Dari kejadian itu terungkap adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap sedikitnya 25 siswi di sekolah itu. Ulah dari oknum guru tersebut terjadi sejak 7 bulan lalu.

Oknum guru SMP Negeri 6 Jombang, berinisial EA yang diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada puluhan muridnya diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (13/2/2018). Hingga akhirnya petugas pun menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i