FaktualNews.co

Pemilik SPBU Tegalsari Surabaya Tuding Ada Pihak Lain ‘Berusaha’ Menjatuhkan Usahanya

Peristiwa     Dibaca : 2122 kali Penulis:
Pemilik SPBU Tegalsari Surabaya Tuding Ada Pihak Lain ‘Berusaha’ Menjatuhkan Usahanya
FaktualNews.co/M. Dofir/
Pieter Talaway, pengacara pemilik SPBU Tegalsari, saat ditemui di kantornya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, mengungkap adanya kasus dugaan pengurangan muatan atau ‘kencing’ serta pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 54.601.92, di jalan Tegalsari Surabaya.

Atas pengungkapan itu, pihak sang pemilik SPBU menyatakan bahwa ada pihak yang diduga ingin menjatuhkan usahanya. Tudingan itu disampaikan oleh pengacara pemilik SPBU, Pieter Talaway, di kantornya, Selasa (27/02/2018).

“Itu patut dicurigai ada pihak-pihak sengaja merekayasa, karena ini kan berkaitan antar SPBU dengan SPBU lain, pasti ada kompetisi. Bisa saja (pelaku) dikirim disitu dan sengaja melanggar agar disorot dan terkesan SPBU kerjanya nggak benar,” papar Pieter.

Hal janggal, menurut Pieter, adalah temuan pihak kepolisian yang menyebutkan jika kecurangan di SPBU tersebut telah terjadi selama tiga tahun.

“Secara kualitas dan kuantitas, BBM diuji oleh pihak terkait dan selama ini tidak masalah. Kalau ada pelanggaran jelas pihak ini lebih dahulu tahu,” bebernya.

Pihak yang dimaksud adalah dinas terkait yang ditunjuk pemerintah setempat untuk melakukan tera ulang serta pengujian BBM secara berkala.

Tak hanya kali ini saja, kasus serupa juga pernah dialaminya. “Dan kita laporkan, terbukti disuruh orang. Dari pihak SPBU lain,” beber Pieter.

Ditambahkan Pieter Talaway, kliennya mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang diduga sengaja ingin merusak citra SPBU tersebut.

Seorang pelanggan yang baru saja mengisi BBM kendaraannya kepada FaktualNews.co menuturkan, jika selama ini tidak menemui masalah dengan produk yang ada di SPBU tersebut.

“Namun kalau benar terjadi, ini sangat merugikan masyarakat. Harus ditindak sesuai aturan yang ada,” tutur Try (40), pria warga Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Jatim mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing berinisial EP dan IH setelah diketahui mengurangi isi tanki yang memuat BBM jenis bio solar sebanyak 40 liter kedalam dombak yang diperuntukkan buat BBM jenis dexlite.

Dari pengembangan penyidikan, tak hanya mengurangi muatan. Antara sopir dan supervisor selama tiga tahun kompak mengoplos bahan bakar jenis lain dengan harga murah kedalam BBM dengan harga diatasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Tags