BANYUWANGI, FaktualNews.co – Polisi menggerebek tempat kos BWI Guest House di Jalan Hos Cokroaminoto, Gang Coca-cola, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi yang disinyalir sebagai tempat penampungan dan pengepakan bayi lobster atau benur ilegal.
Dari 16 kamar yang ada di tempat kos itu digunakan pelaku untuk menjalankan aksi ilegalnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, koper berukuran besar, jerigen berisi air laut, kantong plastik, kolam plastik berukuran 3×2 meter dan beberapa ekor benur yang telah mati.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, menjelaskan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan benur yang dilakukan oleh Satpolair, Polres Banyuwangi.
“Jadi kita menemukan tempat penampungan benur yang sudah diambil dari laut dan tempat pengepakan yang akan dikirim dari Banyuwangi menuju ke tempat lain,” ungkapnya, Selasa (27/2/2018).
Menurut Donny, pelaku terbilang cukup profesional dalam menjalankan aksinya. Ini terbukti dari beberapa alat dan sejumlah perlengkapan yang digunakan.
Pelaku sudah mempersiapkan secara profesinal, dan adanya koper-koper sampai dengan komposisi bagaimana untuk mengelabui petugas di darat maupun di tempat lain.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Banyuwangi mengamankan Iwan penjaga kost asal Sapeken, Madura dan Robby asal Bali.
“Kita juga masih akan dalami, kemana benih-benih lobster ini akan dikirim pelaku,” pungkas Donny.