Peristiwa

Siswi SMA di Kediri Hamil 5 Bulan Gara-gara Pacaran dengan Dua Pria

KEDIRI, FaktualNews.co – Karena tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan sang pacar, kedua pria mantan pacar korban AI (17) dan AW (21) terpaksa mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri, Jawa Timur.

Korban berinisial SN (17), pelajar salah satu SMA di Kabupaten Kediri. Akibat berkali-kali disetubuhi kedua pelaku, SN hamil lima bulan.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono, menjelaskan awalnya SN berpacaran dengan kedua pelaku.

Pertama, korban berpacaran dengan AI sampai melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun, ditengah jalan keduanya terlibat pertengkaran dan sepakat untuk mengakhiri hubungannya.

Selanjutnya, korban berpacaran dengan tersangka AW selama tujuh bulan. Mereka juga melakukan hubungan badan. Hubungan asmara mereka kandas.

Karena, masih memendam cinta terhadap AI, korban kembali berpacaran dengan tersangka AI. Mereka sempat berhubungan intim.

“Kedua tersangka tidak ada yang mau bertanggungjawab. Mereka berpacaran secara bergantian,” kata Hanif Fatih, Selasa (27/2/2018).

Meski tersangka AI berusia 17 pihaknya akan tetap melakukan penahanan. Kedua tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ancaman hukuman penjara diatas tujuh tahun.

Hanif menuturkan, sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian, sebenarnya keluarga korban sudah menempuh cara mediasi secara kekeluargaan di balai desa setempat. Namun, kedua tersangka tetap bersikukuh menolak ketika dimintai pertanggungjawaban.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya orang tua korban menempuh jalur hukum yakni melaporkan kasus asusila ini ke Unit PPA Polres Kediri.