Layani Threesome Sesama Jenis, Pemuda Mojokerto Dibekuk Saat Melayani Tamu
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkap layanan seks threesome (tiga orang) sesama jenis.
Pelakunya adalah Aris Arya (27), asal Jalan Jayanegara, Mojokerto bersama WC (24), asal Sidoarjo. Mereka digerebek bersama seorang pria lainnya di sebuah hotel di Jalan Jemur Andayani Surabaya pada, Selasa (27/2/2017).
Adanya tindak pidana perdanganan orang (TPPO) ini dilakukan dengan menggunakan media soaial (medsos) Facebook, lalu ditindaklanjuti oleh petugas.
Melalui akun grup Facebook, Aris menawarkan layanan pijat plus sesama jenis. Dia juga masuk dan menjadi anggota group di yang anggotanya khusus kaum gay, bernama Grinder.
Kepada petugas, Aris mengaku sudah beraksi memberi layanan sesama jenis 10 kali dalam dua bulan terakhir ini. Dia memasang tarif sebesar Rp 1 juta untuk sekali kencan.
“Di grup itu, Aris menawarkan WC lewat akun facebook bisa melayani pijat dan seks sesama jenis,” sebut AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (28/8/2018).
Disamping Facebook, kata Ruth, pelaku juga memanfaatkan aplikasi android khusus kelompok gay bernama Ginder.
Dalam aplikasi itu, berkumpul anggota penyuka sesama jenis. Mereka punya kelompok, namun tidak diterima di masyarakat.
Melalui medsos tersebut, Aris menawarkan ke pelanggan bisa memberi layanan sesama jenis dua orang hingga tiga orang atau threesome. Di grup itu, pelaku juga mengunggah foto dirinya dan korban ke medsos.
Dari kasus ini, unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menyita satu hanphone (HP), uang Rp 200 ribu, lembar bil pembayaran hotel dan kondom.