Dilantik Jadi Kepala BNN, Heru Winarko Diminta Terapkan Standar KPK ke BNN
JAKARTA, FaktualNews.co – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), melantik Irjen Pol. Heru Winarko, sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru Winarko mendapatkan mandat untuk membawa standar-standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke BNN.
Pelantikan Heru Winarko sebagai kepala BNN menggantikan Budi Waseso yang mamasuki pensiun ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin,
Heru Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya menjatuhkan pilihan kepada Heru Winarko sebagai kepala BNN. Pengalaman dan integritas Heru selama berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN.
“Kita ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar governance, standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas. Karena di peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang untuk berbuat tidak baik,” tuturnya.
Jokowi berharap agar BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia. “Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba,” ujarnya.
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.