SURABAYA, FaktualNews.co – Budak sabu yang satu ini cukup cerdik untuk mengelabuhi polisi. Pemuda asal Jalan Ikan Dorang Baru, Perak Timur, Surabaya, menyembunyikan sabu-sabu yang dibelinya dalam lipatan sandal.
Namun, ulah pria bernama Robby Aprianto (42), tetap saja ketahuan polisi. Dia ditangkap saat berada di Jalan Ikan Mujair, Perak pada, Rabu (28/2/2018) lalu.
Kanit Reskrim Sukomanunggal Surabaya, AKP Misdianto mengatakan, saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, ditemukan barang bukti (BB) 1 poket seberat 0,3 gram.
Atas temuan itu, petugas kemudian menggelandang Robby ke Mapolsek Sukomanunggal guna pengembangan lebih lanjut.
“Sabu-sabu kami temukan di lipatan sandal yang dikenakan tersangka,” kata Misdianto kepada FaktualNews.co, Jum’at (2/3/2018).
Pelaku sendiri dibekuk petugas sekira Jam 20.15 WIB. Ketika itu, pria asli Dusun Sanrego, RT 09/RW 05, Kelurahan Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tersebut diketahui ingin merasakan nikmatnya serbuk putih haram itu.
Robby kemudian membeli sabu dengan mengendarai sepeda motor ke pengedar sabu di Jalan Kunti. Setelah barang haram berada di tangannya, dia bergegas pulang untuk menghisapnya.
Saking senangnya, lelaki yang hanya tamatan sekolah dasar tersebut tak sadar jika semenjak berangkat sudah dikuntit oleh petugas. Belum sempat menikmatinya pelaku itu sudah ditangkap polisi.
“Dia ini merupakan target operasi (TO) anggota kami sebelumnya. Karena diketahui sering kali pelaku ini nyabu di rumah dan beli sabu ke Jalan Kunti,” tambah Misdianto.
Akibat perbuatannya, Robby harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal dan dijerat pasal 114 ayat (1) sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.