Kriminal

Rampas HP, Dua ABG Surabaya Dihadiahi Timas Panas

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap oleh anggota Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Surabaya pada, Minggu (4/3/2018). Karena sempat melawan dan berusaha kabur, keduanya dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim pada kaki masing-masing pelaku.

Dua pemuda itu yakni Lukman Hakim (18) dan M. Rizal (19). Keduanya warga Jalan Sidonipah Barat, Gang II, Surabaya.

Mereka terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Tambang Boyo Surabaya, yakni mengambil paksa HP milik Wintomo (22), warga Jalan Bakti Husada. Saat itu, korban baru pulang dari rumah temannya.

Dua pemuda itu dibekuk berawal dari anggota Polsek Tambaksari yang melaksanakan patroli skala besar. Dua pelaku ini saat itu melintas di jalan Tambang Boyo Surabaya, usai merampas paksa HP milik korban.

“Korbannya saat itu juga ikut mengejar pelaku dari Jalan Kapas Krampung Surabaya,” sebut Kompol Prayitno, Kapolsek Tambaksari Surabaya, kepada FaktualNews.co, Senin (5/3/2018).

Kemudian, anggota Anti Bandit melakukan pengejaran dan melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan, sehingga kedua pelaku dapat dilumpuhkan.

Selain mengamankan dua pelakunya, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Samsung warna putih, headset dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna biru Nopol L 3246 N yang digunakan kedua pelaku sebagai sarana.