Kriminal

Polres Jombang Musnahkan Senjata Api Rakitan dan Narkotika

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan senjata api (senpi) rakitan dan narkotika berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, Kamis (8/3/2018).

“Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 86.565 butir pil dobel L, 77,35 gram sabu, 12 paket ganja kering, 1 dos alat hisap sabu dan 13 pucuk senpi rakitan,” kata Kasat Rernarkoba Polres Jombang AKP Hasran, usai pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dua cara yakni di bakar dan direndam kedalam bak yang berisi air. Sementara untuk senjata api dipotong-potong menggunakan mesin.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil pengungkapan mulai tahun 2016 sampai 2017 lalu,” tambahnya.

Menurut Hasran, narkotika bisa masuk kemana saja tanpa pandang bulu. Mulai dari pejabat tinggi negara, pengusaha, artis, tokoh agama bahkan anak baru gede (ABG).

“Pemusnahan barang bukti tersebut juga sebagai langkah nyata Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang guna memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum polres jombang,” jelas Kasat Reskoba ini.

Hasran menambahkan, kegiatan ini sebagai komitmen Forkopimda mewujudkan Jombang bebas narkoba pada 2019 mendatang. Jombang sebagai kota santri sudah seharusnya lepas dan bebas dari narkoba.

“Narkoba kejahatan luar biasa dan tentu juga butuh peran aktif masyarakat juga. Ini guna membantu aparat yang berwajib memerangi para pelaku, pengendar dan bandar narkoba. Langsung laporkan kita bila mengetahui ada transaksi narkoba,” pungkasnya. (Beny Hendro/Syarief Abdurrahman)