Dibekuk Petugas, Empat Budak Sabu Malah Cengengesan
SURABAYA, FaktualNews.co – Dua pemuda yang menggelar pesta narkoba terendus polisi. Bahkan disamping dua pecandu itu, dua penyuplainya turut pula diamankan petugas dari Polsek Wiyung, Kota Surabaya.
Dua pemuda yang menggelar pesta itu adalah, Doni Kristiawan (38) dan Gatot Sulistriono (34) keduanya warga Jalan Kebraon Gang 4, Kota Surabaya, Jawa Timur. Keduanya dibekuk pada, Sabtu (10/3/2018) di rumah kosong dekat tempat tinggal kedua pelaku.
Saat diintrogasi petugas, mereka mengaku jika barang tersebut didapat dengan cara membeli dari dua orang yang mereka kenal. Berbekal ocehan itu, petugas langsung melakukan penangkapan ke dua orang yang ditengarai sebagai pengecer sabu.
Dua orang itu diketahui bernama, Hardi Setyo (33) warga Jalan Ketintang Baru Tengah Surabaya dan Koirul Anang (30) warga Dusun Balongmojo Kidul, Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Marno mengatakan, adanya rumah kosong yang dijadikan tempat untuk nyabu, oleh dua orang tersebut langsing dilakukan penyelidikan oleh petugas. Bahkan di rumah tersebut kerap kali dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan di tempat yang dimaksud petugas mendapati pelaku Doni dan Gatot. Saat digeledah, di saku jaketnya sebelah kanan terdapat satu paket sabu.
“Keduanya mengaku jika sabu itu didapat dari dua orang rekannya,” sebut Kanit Reskrim kepada FaktualNews.co, Senin (12/3/2018).
Lalu petugas bergerak menuju tempat salah satu pelaku tinggal. Dua pengedar saat itu sedang berada dalam kamar, begitu dilakukan penggeledahan diketahui keduanya menyimpan 8 paket plastik kecil yang berisi sabu dan dimpan di dalam dompet warna hitam yang ditaruh disamping televisi ruang tamu.
Dari tempat tinggal pelaku itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik beserta uang tunai Rp. 400.000 hasil transaksi. Dari empat tersangka ini petugas berhasil mengumpulkan barang bukti sabu dengan berat bruto 0.28 gram dalam delapan paket siap edar.
“Kini petugas masih berusaha menangkap penyuplai barang haram diatasnya berinisial LF (DPO),” tukas Marno.