DPRD Sumenep Minta Eksekutif Tak Lemot Susun RAPBD 2019
SUMENEP, FaktualNews.co – Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma menekan eksekutif untuk tidak lemot dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menginginkan pembahasan APBD tahun 2019 sama dengan pembahasan tahun 2018. “APBD 2018 disahkan pada 31 Oktober. Tahun ini pembahasan APBD paling awal diantara Kabupaten/Kota se Jatim,” katanya, Senin (12/3/2018).
Untuk itu, kedepan dia meminta eksekutif untuk tidak lemot menyusun RAPBD. Sehingga penyelesaian pembahasan sesuai dengan diedline waktu yang telah ditetapkan dalam Pemerintah Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan itu ditegaskan apabila Legislatif dan Eksekutif tidak menyetujui sesuai waktu yang ditentukan, maka dipastikan akan diberikan sanksi. “Sanksinya eksekutif dan legislatif tidak diberikan semua hak keuangan selama enam bulan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pria asal Kecamatan Talango itu mengimbau dalam penyusunan RAPBD disesuaikan dengan hasil Musrembangdes hingga Musrembangkab. “Kami harap kedepan pembahasan APBD tepat waktu,” tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, dalam penyusunan RAPBD dipastikan akan mepertimbangkan hasil Musrembang.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat akan mengadakan kunsultasi publik guna mensingkronkan antara usulan masyarakat dengan program yang dicanangkan dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Kita bisa pantau disana. Nanti kami lakukan selama sehari,” jelasnya. (*)