Alasan Pihak Desa Kalikatir Mojokerto Bangun Tembok ‘Penghalang’
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Perangkat Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menampik kabar pembangunan tembok di jalan masuk rumah warganya adalah rentetan masalah pelaporan adanya aktivitas penambangan pasir dan batu (sirtu) ilegal ke polisi.
Lantas, apa alasan Perangkat Desa Kalikatir membangun tembok setinggi 1,5 meter itu di jalan masuk menuju rumah Sutinah dan Sarmin?
Saat PJ Kepala Desa Kalikatir, Kusnadi ditemui di kantornya oleh FaktualNews, Rabu (14/3/2018), pihaknya menjelaskan bahwa pembangunan tembok setinggi 1,5 meter mengelilingi lapangan bola voli itu untuk menjaga lapangan agar tidak rusak.
“Sebelumnya, lapangan itu dipakai jalan kendaraan, dipakai ternak sapi, dipakai menjemur hasil panen, kumuh lapangan itu. Lalu pemuda karangtaruna minta agar diperbaiki dan dibangun pagar,” jelasnya.
Belakangan, beredar informasi bahwa sebelum dibangun tembok, warga dan perangkat Desa Kalikatir menggelar rapat yang membahas pembangunan tebing tepi sungai.
“Awalnya memang begitu. Setelah banjir bandang 2017 kemarin, kami rapat dan berencana membangun plengsengan (tebing tepi sungai) agar tanah lapangan tidak terkikis air sungai,” tuturnya.
Namun, hasil rapat menyatakan pembangunan tebing tepi sungai dibatalkan dan diganti dengan memasang gronjong. “Kalau pakai gronjong, itu lebih kuat jadinya,” ucapnya.
Bersamaan dengan itu, lanjut Kusnadi, pemuda karangtaruna Desa Kalikatir meminta perangkat desa membangun tembok di sekeliling lapangan bola voli agar lapangan tidak dialih fungsikan menjadi jalan. “Akhirnya ya kami bangun tembok itu mengelilingi lapangan bola voli,” imbuhnya.
Akibat adanya tembok itu, sedikitnya ada dua rumah yang akses jalan masuknya tertutup tembok. Dua rumah tersebut yakni rumah Sutinah dan Sarmin yang mesih berkerabat.
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga Sutinah dan Sarmin aktivitasnya sehari-hari sangat terbatas semenjak adanya tembok tersebut. “Kalau mau keluar, ya lewat jalan selebar 60 sentimeter yang ada di antara rumah dengan rumah,” kata Sarmin.
Bahkan, Senin, 12 Maret 2018 lalu, keluarganya sempat mengalami kesulitan saat hendak memakamkan Sutinah. “Keranda tidak bisa lewat di jalan sempit. Terpaksa kami angkat melewati tembok 1,5 meter itu saat keluar rumah,” tuturnya.
Keluarga Sutinah dan Sarmin selama ini sudah berupaya berkomunikasi dengan perangkat desa setempat untuk membongkar tembok hanya untuk akses jalan. Namun perangkat desa tidak ada respon hingga saat ini.