Kriminal

Kuli Bangunan Surabaya Selipkan Sabu di Dalam Lipatan Sarung

SURABAYA, FaktualNews.co – Budak narkotika jenis sabu bernama Mat Hasan (45) warga Jalan Kunti, Semampir, dibekuk aparat kepolisian saat melakukan transaksi narkoba di SPBU Sidotopo Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Sujatmiko, mengatakan untuk mengelabui polisi, pelaku menyelipkan sabu di dalam lipatan sarung yang dikenakannya.

“Sabu tersebut dibeli pelaku seharga Rp 150 ribu dari seseorang berinisial S (DPO),” jelasnya, Sabtu (17/3/2018).

Dari penangkapan Mat Hasan, polisi mengamankan barang bukti sabu, seberat 0,38 gram. Dan saat ini polisi masih memburu pengedar sabu berinisal S.

Sujatmiko menjelaskan, penangkapan Mat Hasan ini bermula ketika polisi mendapat informasi bahwa pelaku kerap menggunakan sabu dan biasa membeli dari S di Kunti, Surabaya.

Mengetahui pelaku akan membeli sabu, polisi langsung membuntuti pelaku dan membekuknya setelah mendapatkan barang haram tersebut dari S.

“Dari pengakuan pelaku, sabu itu digunakannya untuk menambah stamina saat bekerja sebagai kuli bangunan,” pungkas Sujatmiko.