RAMALLAH-PALESTINA, FaktualNews.co – Pemerintah Palestina mengecam seruan Israel kepada negara-negara dunia untuk memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dilansir Anadolu Agency, Palestina dalam pernyataan pada Sabtu mengatakan, Israel terlibat dalam pembicaraan untuk meyakinkan negara-negara dunia untuk memindahkan misi diplomatik mereka ke Yerusalem.
Upaya Israel ini “melanggar hukum internasional”, kata Pemerintah Palestina dan menyerukan kepada negara-negara dunia untuk menghormati resolusi PBB mengenai kota suci tersebut.
Desember lalu, Trump mengumumkan keputusannya untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, walaupun menerima tentangan dari seluruh dunia.
Yerusalem tetap menjadi pusat konflik Israel-Palestina, dengan Palestina yang mengharapkan Yerusalem Timur — saat ini masih diduduki Israel — menjadi ibu kota negaranya kelak.