Gadaikan Motor, Sales Mobil di Surabaya Dipolisikan Pacar Sendiri
SURABAYA, FaktualNews.co – Nur Kholis (26), sales sebuah dealer mobil di Surabaya, dipolisikan Susilawati. Perempuan pelapor tersebut tak lain adalah pacarnya sendiri.
Sales mobil yang tinggal di Surabaya itu dipolisikan lantaran aksi nekatnya menggadaikan motor milik pacarnya. Selain motor, perhiasan milik kekasihnya juga digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan kornam.
“Karena dijanjikan akan dinikahi, saya mau saja serahkan motor dan pehiasan saya untuk dibawa,” tutur korban kepada penyidik Polrestabes Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan, pelaku dan korbannya ini sudah saling mengenal dan menjalin suatu hubungan.
Bujuk rayu pelaku berhasil memperdayai korban. “Apalagi pelaku berjanji akan secepatnya menikahinya,” kata Sudamiran, Senin (26/3/2018).
Ketika semua harta benda milik korban diserahkan, pelaku yang merupakan kekasihnya ini mencoba menghilang. Ketika dihubungi, selalu saja ada alasan dan sulit ditemui.
Saat keduanya bertemu, korban menanyakan harta benda miliknya. Namun, menurut pengakuan pelaku barang-barang milik korban sudah tidak ada di tangan.
Karena kesal atas ulah pelaku dan juga merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polisi. Pelaku akhirnya dibekuk oleh Unit 1 Jatanras Polrestabes Surabaya, pada Minggu (25/3/2018).
Pelaku diciduk polisi saat berada di tempat kerjanya di daerah Jalan Diponegoro Surabaya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Darinya turut pula diamankan sepeda motor Honda Beat nopol L 3620 PR serta surat gadai perhiasan.