FaktualNews.co

Spesialis Penipuan dan Penggelapan Honda PCX Diringkus Polres Blitar Kota

Kriminal     Dibaca : 555 kali Penulis:
Spesialis Penipuan dan Penggelapan Honda PCX  Diringkus Polres Blitar Kota
FaktualNews/Dwi Haryadi/
Caption : Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono saat menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil penggelapan.

BLITAR, FaktualNews.co – Setelah lama buron dan terus berganti wilayah untuk melakukan aksi penipuan dan juga penggelapan, Candra, warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar akhirnya diringkus Satreskrim Polres Blitar Kota.

Candra merupakan salah satu anggota komplotan penggelapan dan penipuan di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, aksi penggelapan dan penipuan ini dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dua pelaku bernama Irsan dan Bisri sedang menjalani proses hukum di Polres Klaten Polda Jawa Tengah dengan kasus yang sama.

“Untuk pelaku di Blitar petugas berhasil mengungkap penadahnya bernama Chandra. Pengungkapan penipuan tersebut setelah Polres Blitar Kota menerima laporan adanya kasus penipuan dengan modus yang sama dialami warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar,” kata Kapolres Blitar Kota, Kamis (10/3/2022).

Argo menambahkan, usai polisi mendapatkan informasi, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya promosi motor Honda PCX mencurigakan yang ditawarkan melalui media sosial.

“Para pelaku ini memang spesialis motor PCX,” ujar Kapolres Blitar Kota.

Dikatakan Argo, Modus pelaku berpura-pura hendak membeli motor dari korban. Kemudian setelah diberi uang muka, pelaku mengajak korban bertemu. Pelaku kemudian beralasan mencoba motor yang hendak dibeli namun ternyata langsung dibawa lari.

“Sudah diberi uang muka namun setelah bertemu motornya dibawa lari. Modusnya semua sama seperti itu,” katanya

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan lima motor Honda PCX. Satu motor PCX adalah mili warga Rembang, Jawa Tengah, kemudian satu lagi milik warga Kediri, dan satu milik warga Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

“Sementara dua motor jenis yang sama belum diketahui pemiliknya. Jadi bagi warga masyarakat yang merasa menjadi  korban penipuan bisa menghubungi kami dengan membawa dokumen motor seperti STNK dan BPKB,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid