SURABAYA, FaktualNews.co – Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’, karya Sukmawati Soekarno Putri yang dibacakan saat acara 29 tahun Anne Avantie Berkarya di Jakarta, berbuah laporan polisi.
Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur, pada Selasa (3/4/2018), mengadukan tindakan adik presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri itu ke SPKT Polda Jatim karena dianggap melecehkan agama Islam.
“Kami sebagai wakil Nahdlatul Ulama menindaklanjuti pernyataan sikap dari PWNU (Jatim) tadi siang, terkait dengan adanya keresahan masyarakat, adanya kegaduhan di masyarakat, tentang penyampaian puisi dari mbak Sukmawati,” kata Ketua PW GP Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid.
PWNU Jawa Timur, sebelumnya telah membuat pernyataan yang menyayangkan sikap Sukmawati Soekarno Putri. Puisi Sukmawati dinilai sebagai bentuk tidak menghormati agama Islam karena menabrak idiom-idiom dalam Islam seperti cadar, syariat islam dan azan.
“Kita tindaklanjuti sebagai bentuk khidmat kita kepada PWNU, bentuknya laporan atau pengaduan. Nanti dikategorikan yang mana, kita serahkan kepada pihak kepolisian,” lanjut Rudi saat ditemui di depan kantor SPKT Polda Jatim.
Laporan polisi yang ditempuh GP Ansor itu, lanjut Rudi, juga sebagai bentuk antisipasi keributan masyarakat, karena pihaknya sudah mulai merasakan gejala terjadinya kegaduhan terkait masalah tersebut, “Kita tidak ingin terjadi di Jawa Timur. Maka, harus itu segera ditangani oleh kepolisian,” tegasnya.
Ia menghimbau masyarakat menahan diri agar tidak terjadi disharmoni dalam kehidupan berbangsa dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Barang bukti yang dibawa untuk melengkapi laporannya berupa pernyataan tertulis PWNU Jawa Timur. Kedua, link video youtube saat Sukmawati membacakan puisi dan link berita online.
Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarno Putri berjudul Ibu Indonesia terdiri dari 4 bait, beberapa kalimat menjadi kontroversi lantaran diduga melecehkan agama islam.
Kalimat tersebut ada pada bait pertama yang berbunyi ‘aku tak tahu syariat islam, yang kutahu sari konde ibu Indonesia, sangatlah indah’.
Kemudian pada bait ketiga, terdapat pengulangan kata syariat Islam seperti bait pertama. Lalu, disusul kalimat yang menyebut bahwa kidung ibu Indonesia lebih merdu dari alunan azan.