FaktualNews.co

Dirlantas Polda Jatim: Program Pemutihan SIM Tidak Pernah Ada

Nasional     Dibaca : 2636 kali Penulis:
Dirlantas Polda Jatim: Program Pemutihan SIM Tidak Pernah Ada
ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Kabar adanya pemutihan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beredar di sejumlah media sosial dipastikan bohong alias hoax.

“(Itu adalah) hoax,” singkat Kasubditregident Dirlantas Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto saat dihubungi FaktualNews.co melalui pesan Whatsapp, Rabu (4/4/2018).

Selain hoax, Eddwi mengatakan jika program pemutihan SIM itu tidak pernah ada. Program pemutihan biasanya untuk pajak kendaraan bermotor, dan beberapa tahun terakhir dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Jasa Raharja.

“Kalau SIM tidak ada,” tambahnya.

Terpisah, Kasi SIM Dirlantas Polda Jatim Kompol Budi Setiyono dalam sambungan telepon menjelaskan, SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi keterampilan dan keahlian mengemudi yang harus dimiliki pengemudi kendaraan.

Sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2012 menyebutkan salah satu fungsi adalah sebagai legitimasi kompetensi pengemudi. Berdasarkan hal itu maka SIM tidak mungkin ada pemutihan.

“Jadi pemutihan SIM itu tidak ada, karena harus sesuai legitimasi yang ditekankan adalah keahlian dan keterampilan, berbeda dengan STNK,” jelasnya.

Didalam pesan hoax yang tersebar, disebut bahwa SIM yang telah mati bisa memperpanjang tanpa mengulangi praktek seperti pengurusan SIM baru. Menurut Budi, itu juga tidak mungkin bisa diterapkan.

“SIM mati wajib mengulangi lagi, ya harus seperti itu tidak ada program pemutihan yang memberi kelonggaran bagi pemegang SIM yang telah kadaluarsa,” tegas Budi.

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa habisnya selesai. “Jadi apabila telat sehari, ya wajib melakukan pengurusan dengan prosedur baru,” pungkasnya.

Berikut isi pesan hoax yang tersebar:

ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing 2 Daerah.

Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April 2018.. TOLONG.. di BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi..

Berlaku di Seluruh indonesia.. ☝? ?? ?? ? informasi dri grub sebelah..

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul