FaktualNews.co

Polres Ngawi Gelar Mediasi Pengemudi Bentor, Ojek Online dan Ojek Konvensional

Peristiwa     Dibaca : 2175 kali Penulis:
Polres Ngawi Gelar Mediasi Pengemudi Bentor, Ojek Online dan Ojek Konvensional
FaktualNews.co/Zainal Abidin/

NGAWI, FaktualNews.co – Jasa ojek online mulai merambah wilayah Ngawi sejak awal tahun 2018 ini. Keberadaan ojek online di wilayah Ngawi, tak pelak memunculkan gesekan antara pengemudi ojek online dan ojek konvensional serta pengemudi becak motor (bentor).

Hal itu seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana telah terjadi gesekan antara pengemudi kendaraan ojek online yang ditabrak dengan sopir bentor disebabkan rebutan penumpang.

Menyikapi adanya gejala gesekan tersebut, Kapolres Ngawi, AKBP MB Pranatal Hutajulu, bersama Dinas Perhubungan Pemkab Ngawi, mengajak perwakilan komunitas ojek konvensional dan pengemudi bentor serta perwakilan dari jasa angkutan online melakukan pertemuan.

Pertemuan yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi di dalam aula Polres Ngawi pada hari Rabu (04/04/2018).

“Sengaja acara FGD kita gelar agar kedepannya tidak ada permasalahan yang timbul akibat adanya angkutan online yang telah merambah wilayah Ngawi dan tidak terjadi seperti daerah lain,” jelas Kapolres Ngawi didepan awak media Rabu (04/04/2018).

Pertemuan yang dihadiri 4 komunitas ojek konvensional, 1 komunitas bentor dan perwakilan dari jasa angkut online. Dalam pertemuan tersebut sempat diwarnai perdebatan antar perwakilan ojek konvensional dan bentor serta ojek online.

Akhir dari pertemuan tersebut disepakati antar komunitas yang ada dengan perwakilan jasa angkut online. Seperti ada di beberapa titik untuk ojek online dilarang menaikkan penumpang dan pembatasan pengemudi angkut online untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Memang saat ini pengemudi jasa angkut online di wilayah Ngawi sudah mencapai seratus tiga puluhan dan dari Dinas Perhubungan Pemkab Ngawi akan membatasi hanya seratus lima puluh pengemudi motor maupun mobil.

“Untuk transportasi yang lagi booming ini, untuk online kita batasi biar tidak berkembang seperti daerah lain,” terang Putut Yuliarto Kasie Dalops Dinas Perhubungan Ngawi.

Untuk selanjutnya, regulasi tidak dapat terjadi adanya kekosongan hukum dan selanjutnya diharapkan adanya perda maupun Perbup yang mengatur perihal jasa angkutan online.

Dari pertemuan yang digelar di aula Polres Ngawi tersebut dapat mengurangi masalah yang timbul antar pengemudi jasa angkut yang beroperasi di wilayah Ngawi. Dan acara FGD sendiri merupakan langkah pre entif yang di lakukan oleh Polres Ngawi guna menciptakan suasana yang kondusif.

“Dengan munculnya ojek online tetap kita jaga kondusifitas dari segala masalah yang akan timbul, maka kita adakan mediasi antar komunitas yang ada,” pungkas AKP. Didik S, Kasat Binmas Polres Ngawi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i