Kriminal

Begini Cara Pelaku Skimming Curi Dana Nasabah Bank BRI Kediri

SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku dan otak kejahatan skimming Bank BRI Kediri, diberi kesempatan untuk menjelaskan bagaimana cara mereka melakukan aksinya dihadapan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin pada, Rabu (11/4/2018).

Machfud Arifin juga meminta tersangka menunjukkan alat apa saja yang digunakan untuk melancarkan aksinya itu. Secara gamblang, mereka menyebutnya yakni, kartu ATM, gunting, isolasi, alat skimmer, kabel USB, flash disk dan beberapa alat elektronik.

Total uang yang berhasil dikumpulkan menurut otak kejahatan sebesar 500 juta rupiah, kemudian ia membagi dengan tersangka lain 10 persen dari uang tersebut.

Usai kegiatan, dihadapan awak media Kapolda mengatakan bahwa kasus pengambilan dana nasabah melalui cara skimming telah menjadi pembelajaran bersama. Dirinya juga mewanti-wanti pihak perbankan agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa.

“Saya sangat setuju jika kartu ATM bisa diganti chip, itu lebih safety walaupun kita tahu bahwa perkembangan kejahatan akan seiring dengan kemajuan teknologi. Mungkin ini juga akan dipelajari oleh pihak-pihak mereka, tapi mudah-mudahan dengan sistem chip ini lebih antisipatif lah,” terang Kapolda.

Kasus skimming sendiri dikatakan Machfud sudah berhasil ditanggulangi pihak perbankan dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Pihaknya juga mendukung upaya mengkoneksikan ATM dengan Command Center yang dimiliki kepolisian seperti usulan beberapa waktu lalu, termasuk pemasangan panic button.

“Tapi kalau setiap ATM kan tidak bisa, jumlah ATM BRI itu berapa ribu, BNI berapa ribu. Kemampuan untuk mengintegrasikan itu tidak mungkin, tapi kalau yang vital-vital itu bisa. Pemasangan CCTV oleh perbankan juga sudah ada,” lanjutnya.

Pelaku skimming yang berhasil dibekuk Polres Kediri pada Maret lalu adalah, Supeno (43), Nur Mufid (35), Mustofa (49), dan Sujianto (48). Selain empat tersangka, polisi mencatat, masih ada tiga orang lain yang turut berperan, dan kini menjadi DPO.

Modus operandi para pelaku antara lain, Ahmad Jazuli (DPO) mengajak Supeno untuk mencari struk ATM khusus mesin merk Hyosung. Ahmad Jazuli, mengiming imingi mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari hasil kejahatan.

Peranan para pelaku adalah, Mr. X selaku peretas, Ahmad Jazuli pengirim data nasabah yang belum diolah, Arjuna (DPO) pengirim data nasabah yang sudah diolah, Supeno bertugas menggandakan data, Mustofa dan Sujianto memasang psycam, serta Nurmufid selaku pengambil uang.