FaktualNews.co

4.000 Calon Janda Bikin Pengadilan Agama Sidoarjo Kuwalahan

Peristiwa     Dibaca : 1997 kali Penulis:
4.000 Calon Janda Bikin Pengadilan Agama Sidoarjo Kuwalahan
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Ilustrasi perceraian

SIDOARJO, FaktualNews.co – Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo, saat ini mencapai kurang leboh 4.000 kasus. Hal itu membuat Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidoarjo kuwalahan hingga akhirnya pihaknya membuat program sidang keliling ke setiap kecamatan.

“Total kasus yang ditangani PA saat ini sebanyak 5.000 kasus, dan yang paling banyak adalah kasus perceraian jumlahnya mencapai 4.000 an kasus,” kata Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Mochammad Jauhari saat melakukan sidang keliling di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (12/4/2018).

Mochammad Jauhari mengaku kuwalahan menangani banyaknya kasus tersebut. Karena, jumlah hakim yang menangani sangat minim dan terbatas bahkan tak jarang hakim yang menangani sidang perceraian sering pulang malam untuk menyelesaikan proses persidangan.

“Terus terang kita (pihak PA) kuwalahan menangani kasus perceraian karena jumlah hakim yang menangani sangat terbatas, maka kita coba melakukan terobosan dengan melakukan Sidang Keliling di kecamatan-kecamatan untuk jemput bola,” ungkapnya.

Sidang keliling yang dilakukan Pengadilan Agama Sidoarjo ini selain menangani perceraian, juga menangani kasus sengketa harta waris, perubahan akta nikah dan melayani sidang isbat (pengesahan) perkawinan bagi pasangan yang sudah nikah siri untuk mengurus akta nikah.

“Kami berharap dengan sidang keliling atau istilahnya jemput bola ini bisa mempercepat proses penanganan kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo ini, baik masalah perceraian, kasus sengketa harta waris dan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Sidoarjo karena disebabkan beberapa faktor yakni, masalah mental pasangan labil, kurangnya pendidikan pra nikah, faktor ekonomi dan pengaruh pihak ketiga.

“Memang saya akui, kesemua itu sebenarnya permasalahan yang cukup kompleks. Namun demikian, itu menunjukkan juga lemahnya wawasan mereka tentang pernikahan. Karena itu pendidikan pra nikah harus diperkuat,” terang Cak Nur sapaan akrab Wabub Sidoarjo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin