PAMEKASAN, FaktualNews.co – Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur asal Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta Polres Pamekasan agar segera menangkap para pelaku.
“Kami mendesak Polres Pamekasan agar segera menangkap para pelaku pemerkosaan,” kata Zn, keluarga korban, Selasa (17/4/2018).
Dikatakan Zn, selain kecewan, keluarga korban merasa resah karena tidak adanya kepastian atas kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Pasean itu. Zn juga menilai perbuatan amural asusila itu telah mencederai Kota Gerbang Salam.
“Korban harus menanggung beban berat, namun saat ini para pelakunya masih bebas berkeliaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Hari Siswo Suwarno, mengatakan, untuk kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang melibatkan 4 orang, polisi sudah menetapkan tersangka.
Polres Pamekasan sudah penangkap 1 orang pelaku, sedangkan ke 3 tersangka lainnya masih dalam proses Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tiga tersangka lainya dalam proses hukum (DPO),” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengatakan, kasus pemerkosaan menimpa anak di bawah umur, itu diduga dilakukan oleh saudara iparnya sendri. Selain itu, pelaku juga merupakan rekan dari ipar korban.