Hendak Nyabu di Pesisir Pantura Gresik, Dua Tukang Las Kapal Dibekuk Polisi
GRESIK, FaktualNews.co – Ainur Rofiqi (36) dan Hadi Winarno (31) keduanya warga Desa Ngimboh RT01 RW01, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, akhirnya diamankan petugas Reskrim Polsek Ujungpangkah. Kedua tukang las perbaikan kapal ini tertangkap saat hendak menghisap sabu di pesisir pantai utara (pantura) Gresik.
Awalnya polisi menangkap Ainur Rofiqi saat melintas di pertigaan Desa Cangaan Kecamatan Ujungpangkah Gresik. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan satu poket sabu seberat 0,6 gram yang terselip di dalam jok motor yang dikendarai oleh Ainur Rofiqi.
Dari penangkapan itu polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari tahu penyuplai barang haram tersebut. Ketika diinterogasi Ainur Rofiqi menyebut paket sabu itu dia dapat dari Hadi Winarno. Tak ingin buruannya kabur polisi pun bergegas meluncur ke rumah Hadi Winarno dan langsung menangkapnya.
Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujiran melalui Kanit Reskrimnya Bripka Yudi Setiawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kedua pria tersebut kerap menggelar pesta sabu. “Dari informasi itu kita lalu melakukan penyelidikan,” ujar Yudi, Senin (23/04/2018).
Atas perbuatan itu keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. “Barang bukti yang telah kita sita antara lain satu poket sabu 0,6 gram dan tiga ponsel yang dijadikan alat transaksi,” paparnya.