SURABAYA, FaktualNews.co – Tingginya peredaran minuman keras (miras) di wilayah Jawa Timur membuat Polda Jatim mengkampanyekan perang terhadap miras ilegal maupun oplosan.
Pernyataan keras itu disampaikan Kapolda Irjen Pol Machfud Arifin dihadapan pejabat utama dan sejumlah awak media, Rabu (25/4/2018).
Kapolda memerintahkan segenap jajaran agar serius memberantas peredaran Miras. Bahkan, ia mengancam akan mencopot anggotanya jika diketahui berada dibelakang bisnis peredaran Miras.
“Di era jaman now ada yang mati karena miras, saya perintahkan perang terhadap miras, jika Polsek tak menangkap akan ada sanksi nanti buat Polsek. Jika ada Kapolsek yang main, copot Kapolsek,” tegas Kapolda.
Bukan tanpa alasan, perang terhadap peredaran barang haram itu dilakukan karena dampak mengkonsumsi miras sangat luar biasa.
“Miras mengakibatkan korban mati serempak dimana-mana, terakhir baru kemarin kejadian meninggal dunia 3 orang dan ditangani Polrestabes Surabaya. Kemudian terjadi di Tanjung Perak, korban 3 orang tapi yang satu menolak untuk dilakukan otopsi,” lanjutnya.
Ditambahkan Kapolda, dalam kurun 10 hari belakangan pihaknya telah melakukan operasi tumpas narkoba yang juga menyasar kasus penyalahgunaan miras. Selama operasi tersebut, Polda berhasil menyita sekitar 50 ribu botol Miras berbagai jenis, baik oplosan maupun ilegal.
“Hari ini operasi tumpas narkoba berakhir, telah kita sita 50 ribu 70 botol miras oleh jajaran. Dan ini saya perintahkan lanjutkan dengan operasi kewilayahan mulai besok dan tetap berantas miras. Bagi anggota yang berhasil mendapatkan ini (Miras) akan mendapat perhatian,” lanjutnya.
Selama operasi kewilayahan, Kapolda minta jajaran tidak hanya merazia pedagang kecil penjual miras. Ia juga meminta jajarannya melakukan operasi ditempat tempat hiburan yang tersebar disejumlah kota besar di Jawa Timur. “Kalau bisa tiap hari dilakukan sampai benar-benar bersih, agar kesucian Ramadhan terjaga,” tutupnya.
Dari data yang disampaikan Kapolda, bahwa selama bulan Januari hingga Maret 2018. Pihaknya telah menangani 1.313 kasus terkait Miras.
Akhir-akhir ini kepolisian gencar memberantas peredaran miras terutama miras oplosan, menyusul kejadian banyaknya korban meninggal akibat menenggak cairan ini. Perintah juga dilakukan secara terpusat oleh Wakapolri Komjen Syafruddin di beberapa kesempatan.