FaktualNews.co

JAMAL: Sel Jaringan Terorisme Dibiarkan Tumbuh Subur

Peristiwa     Dibaca : 995 kali Penulis:
JAMAL: Sel Jaringan Terorisme Dibiarkan Tumbuh Subur
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Pusat ledakan bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Santa Maria Surabaya, Minggu (13/5/2018).

LAMONGAN, FaktualNews.co – Rangkaian aksi teror ledakan bom terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dalam 24 jam terakhir.

Pada Minggu (13/5/2018) pagi, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna pada Minggu (13/5/2018).

Ledakan di tiga gereja ini menewaskan 14 korban, 6 orang diantaranya terduga pelaku dan 43 orang mengalami luka-luka.

Kemudian, ledakan juga terjadi di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (14/5/2018) dinihari. 3 orang meninggal yang kesemuanya terduga pelaku serta 2 orang anak menjadi korban luka-luka yang kini tengah menjalani perawatan.

Terbaru, ledakan bom juga terjadi di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (14/5/2018) pagi. Empat orang polisi mengalami luka-luka.

“Pemerintah harus tegas, mengambil langkah-langkah untuk memberantas terorisme,” kata Ketua Jaringan Masyarakat Lamongan, Nur Salim, kepada FaktualNews.co, Senin (14/5/2018).

Ia menduga aksi teror yang terus terjadi di wilayah Indonesia ini, karena ada faksi di elit negara yang masih memelihara.

“Karena diduga ada faksi di elit negara yang masih memelihara. Jadi negara harus tegas. Semua da’i yang ceramah keras harus ditertibkan. Pemerintah harus menggandeng ormas-ormas keagamaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memastikan tidak ada tempat bagi sel-sel teroris yang ingin bersemi di tengah masyarakat,” tegas Nur Salim.

Dirinya mendukung pemerintah untuk mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme. Karena, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

“Pemerintah harus segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Antiterorisme, supaya tidak ada lagi aksi teror,” jelas Nur Salim.

Pemerintah, lanjutnya juga harus menyelesaikan persoalan “perebutan” antara TNI dg polri dalam menangani teroris. “Pemerintah harus tegas, tidak boleh kalah oleh terorisme,” pungkas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul