FaktualNews.co

Pelimpahan Tahap Satu, Kasus Kredit Fiktif Oknum Petinggi RSIA Muslimat Jombang

Hukum     Dibaca : 1440 kali Penulis:
Pelimpahan Tahap Satu, Kasus Kredit Fiktif Oknum Petinggi RSIA Muslimat Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi kredit fiktif

JOMBANG, FaktualNews.co – Apa kabar kasus dugaan kredit fiktif bank BRI Cabang Jombang?. Pasca dilakukan penyidikan sejak bulan September 2017 lalu oleh pihak kepolisian, diam-diam penyidikan kasus yang ditangani Polres Jombang itu sudah masuk tahap akhir.

Kasus dugaan kredit fiktif yang diduga melibatkan beberapa oknum petinggi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muslimat Jombang tersebut, berkas penyidikannya sudah di sorong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Penyidik Satreskrim Polres Jombang, sudah melakukan penyerahan tahap 1 ke Korp Adhyaksa.

“Berkas sudah dikirim ke kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, Selasa (15/5/2018) sembari membeberkan jika pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Namun, Gatot menyatakan jika saat ini kasus tersebut belum memenuhi P-21 atau lengkap. Hingga kini, pihak kepolisian belum menerima penjelasan dari Kejari Jombang, terkait dengan perkembangan kasus itu.

“Belum ada pernyataan P-21 hingga saat ini,” imbuhnya singkat.

Sayangnya, perwira polisi dengan tiga balok emas di pundaknya itu enggan menyebut secara rinci terkait dengan progres tahapan penyelesaian kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI itu. Saat disinggung siapa saja oknum yang ditetapkan sebagai tersangka dan berapa jumlahnya, Kasat Reskrim memilih diam.

Polisi Irit Bicara, Kejari Jombang Bungkam

Minimnya informasi yang dibuka ke publik terkait progres penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI Jombang ini tampaknya diikuti oleh Kejari Jombang. Korp Adhyaksa itu ikut-ikutan ogah buka suara perihal kasus tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi FaktualNews.co baik ke Kasi Intelejen Kejari Jombang Nurngali dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Tedhy Widodo tidak mendapatkan respon. Pesan singkat yang dikirimkan kepada keduanya melalui aplikasi Whatsapp tidak dibalas. Sementara, saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, juga tidak ada jawaban dari kedua pejabat Kejari Jombang itu.

Hal itupun mengundang sorotan dari kalangan masyarakat. Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang, Aan Ashori menyayangkan sikap pasifnya dua institusi penegak hukum dalam menyampaikan ke publik perihal perkembangan kasus itu.

“Lho kenapa kok seperti itu?. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan seharusnya terbuka terkait perkembangan kasus itu, sampai dimana penyidikan kasusnya, siapa tersangkanya, dan berapa kerugian negara,” kata Aan kepada FaktualNews.co.

Aktivis angkatan tahun 2000-an ini menuturkan, enggannya para penegak hukum dalam mempublish progres penanganan kasus itu justru menimbulkan kecurigaan di mata publik. Hal itu memunculkan asumsi negatif terhadap dua institusi penegak hukum ini.

“Mestinya, Kepolisian dan Kejaksaan terbuka saja. Agar masyarakat tahu, sehingga tidak ada persepsi negatif ke Kepolisian maupun Kejaksaan. Jika tertutup seperti ini, tidak salah jika masyarakat menilai, jangan-jangan ada main mata dalam penanganan kasus ini,” paparnya.

“Ini juga mencoreng citra Kapolres AKBP Fadli Widiyanto yang baru saja bertugas di Jombang. Sayang, beliau orang baik, apalagi saat ini beliau tengah membangun kepercayaan publik. Selain itu jika dibuka ke publik, bisa jadi masyarakat dapat membantu Kepolisian dan Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.

Kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI Jombang ini mencuat pada pertengahan September 2017 silam. Ketika itu, Polres Jombang diam-diam tengah membongkar dugaan kredit fiktif yang dilakukan oleh salah satu rumahsakit swasta terbesar di Kota Santri.

Bahkan dalam tempo yang cukup singkat, penyidikan kasus tersebut meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 7 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif ini.

Dari data yang dihimpun FaktualNews.co, kasus dugaan kredit fiktif itupun melibatkan oknum petinggi di RSAI Muslimat. Disebutkan, oknum tersebut membawa 17 nama pemohon guna mengajukan kredit ke bank milik pemerintah ini. Pengajuan kredit itu, besarannya pun bervariatif, mencapai puluhan juta rupiah.

Belakangan terungkap, dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Sementara, pengajuan kredit itu dilakukan di Unit BRI Citra Niaga Jombang. Untuk memuluskan aksinya, oknum petinggi RSIA Muslimat ini diduga membuatkan SK (surat keputusan) palsu tentang pengangkatan sebagai karyawan ke delapan orang tersebut. Meski mereka bukan pegawai rumah sakit tersebut.

Diduga kuat, tidak hanya delapan orang saja yang dibuatkan SK palsu. Namun ada sejumlah nama lainnya. Hal ini diperkuat dari pengakuan sumber FaktualNews.co. Menurut sumber tersebut, oknum yang memegang peran penting dalam kasus dugaan kredit fiktif ini berinisial E.

Ditengarai E tidak hanya mengajukan permohonan kredit kepada satu petugas bank. Melainkan ia juga mengajukan sejumlah nama lain melalui petugas bank yang berbeda dalam satu unit. Belakangan dipastikan, pengajuan kredit fiktif itu diproses. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai bank diwawancarai khusus oleh FaktualNews.co, pada Selasa 19 September 2017 silam.

Menurut pria yang enggan disebutkan namanya ini, permasalahan kredit fiktif sudah ditangani oleh kuasa hukum yang dipersiapkan oleh Kantor BRI Cabang Jombang. Namun ia enggan menyebut berapa besaran uang yang dicairkan dalam dugaan kredit fiktif tersebut.(Elok Fauriah/Zen Arivin)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin