FaktualNews.co

Buntut Kasus Kredit Fiktif, Kejari Tahan Oknum Pegawai BRI dan RSIA Muslimat Jombang

Hukum     Dibaca : 2057 kali Penulis:
Buntut Kasus Kredit Fiktif, Kejari Tahan Oknum Pegawai BRI dan RSIA Muslimat Jombang
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi kredit fiktif

JOMBANG, FaktualNews.co – Penyidikan kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum petinggi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muslimat Jombang di Bank BRI unit Pasar Niaga, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mengambil peran dalam kasus ini. Korp Adhyaksa dikabarkan sudah melakukan penindakan hukum dalam kasus yang mencuat pada September 2017 lalu tersebut.

Dari data yang dikantongi FaktualNews.co, menyebutkan jika Kejari Jombang sudah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kredit fiktif Bank BRI ini.

Dua orang tersebut diketahui berinisial WYP (36) salah seorang pegawai di Bank BRI Unit Citra Niaga Jombang. WYP dilakukan penahanan oleh Kejari Jombang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang, pada Selasa (15/5/2018).

Warga Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang, ini ditahan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran kredit pegawai RSIA Muslimat pada Unit Bank BRI tahun 2014-2017.

Selain WYP, Kejari Jombang juga telah melakukan penahanan terhadap E, pegawai RSIA Muslimat Jombang. Dengan adanya penahanan ini, patut diduga keduanya sudah menyandang status tersangka tindak pidana korupsi Kejari Jombang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kejari Jombang belum bersedia memberikan keterangan perihal penahanan tersebut. Saat coba dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Kasi Intelejen Kejari Jombang, Nurngali tidak memberikan respon.

Sebelumnya, kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan rumahsakit ternama di Kota Santri ini, mencuat setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada pertengahan September 2017. Bahkan, dalam tempo cepat, Satrekrim Polres Jombang sudah meningkatkan kasusnya menjadi penyidikan.

Sebanyak 7 orang saksi telah dipanggil guna dimintai keterangan. Namun, hingga awal 2018, kasus tersebut seakan mangkrak. Akan tetapi, kemarin Selasa 15 Mei 2018 Kasat Reskrim Polres Jombang menyatakan jika sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, Korp Bhayangkara sudah melakukan pelimpahan tahap satu ke Kejari Jombang.

Namun demikian, dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jombang Tedhy Wibowo menyatakan jika berkas penyidikan kasus tersebut sudah dikembalikan ke kepolisian. Alasannya, berkas yang diajukan belum lengkap.

“Sudah kita kembalikan ke Polres, kalau tidak salah akhir bulan Maret. Karena dari hasil penelitian, ada beberapa hal perlu dilakukan penambahan,” katanya Rabu (16/5/2018).

Dari data yang dihimpun FaktualNews.co, kasus dugaan kredit fiktif itupun melibatkan oknum petinggi di RSAI Muslimat berinisial E. Disebutkan, oknum tersebut membawa 17 nama pemohon guna mengajukan kredit ke bank milik pemerintah ini. Pengajuan kredit itu, besarannya pun bervariatif, mencapai puluhan juta rupiah.

Belakangan terungkap, dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Sementara, pengajuan kredit itu dilakukan di Unit BRI Citra Niaga Jombang. Untuk memuluskan aksinya, oknum petinggi RSIA Muslimat ini diduga membuatkan SK (surat keputusan) palsu tentang pengangkatan sebagai karyawan ke delapan orang tersebut. Meski mereka bukan pegawai rumah sakit tersebut.

Diduga kuat, tidak hanya delapan orang saja yang dibuatkan SK palsu. Namun ada sejumlah nama lainnya. Hal ini diperkuat dari pengakuan sumber FaktualNews.co. Menurut sumber tersebut, oknum yang memegang peran penting dalam kasus dugaan kredit fiktif ini berinisial E.

Ditengarai E tidak hanya mengajukan permohonan kredit kepada satu petugas bank. Melainkan ia juga mengajukan sejumlah nama lain melalui petugas bank yang berbeda dalam satu unit.

Belakangan dipastikan, pengajuan kredit fiktif itu diproses. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai bank diwawancarai khusus oleh FaktualNews.co, pada Selasa 19 September 2017 silam.

Menurut pria yang enggan disebutkan namanya ini, permasalahan kredit fiktif sudah ditangani oleh kuasa hukum yang dipersiapkan oleh Kantor BRI Cabang Jombang. Namun ia enggan menyebut berapa besaran uang yang dicairkan dalam dugaan kredit fiktif tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin