Kriminal

Mesum di Bulan Puasa, Dua Orang Terjaring Razia Hotel Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Polsek Jombang Kota, mengamankan SLM (49) dan SUM (48), yang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu penginapan di Jalan Sudirman, Jombang, Jawa Timur, Rabu (23/5/2018).

Pasangan bukan suami istri warga Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota untuk dilakukan pendataan.

“Pasangan diduga mesum tersebut, kita amankan dalam giat razia Operasi Pekat Semeru. Mereka berdua berada dalam satu kamar,” jelas Kapolsek Jombang Kota, AKP Suparno, Rabu (23/5/2018).

Saat dilakukan pengecekan, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. “Karena tidak bisa menunjukkan buku nikahnya, pasangan ini kami bawa ke kantor,” tambah Kapolsek.

Suparno mengigatkan, kepada para pemilik penginapan untuk tidak menerima pasangan yang bukan suami istri. Apalagi, saat ini bulan Ramadan.

“Kami himbau kepada pemilik hotel untuk tidak menerima tamu berpasangan yang tidak suami istri,” pungkasnya.

Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polsek Jombang Kota itu menyasar sejumlah rumah kos dan penginapan di wilayah Denanyar serta Kepatihan Jombang, yang diduga sebegai tempat maksiat.

Selain menyasar penginapan, Operasi ini juga mengamankan dua orang anak jalanan (anjal) di terminal lama.