Pria Asal Pamekasan Bawa Rice Cooker Berisi 2,9 Kilogram Sabu
SURABAYA, FaktualNews.co – Ahmadi, warga Pamekasan Madura, tidak bisa mengelak saat digelandang petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, saat berada di dalam bus di area Kedung Cowek Surabaya, dari terminal Bungurasih Sidoarjo menuju pulau Madura.
Pria yang baru pulang dari Malaysia itu, membawa narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram. Sabu-sabu tersebut dibagi menjadi tiga paket, masing-masing berisi 614 gram, 597 gram dan 504 gram sabu. Disimpan ke dalam rice cooker yang dimasukkan tas ransel milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa barang haram tersebut dari Malaysia atas permintaan seseorang yang baru ia kenal bernama Paman dengan imbalan Rp 40 juta, jika berhasil membawa barang harang itu.
Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso, mengatakan penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu di wilayah hukumnya terus meningkat. Oleh karena itu ia tak henti-hentinya mengajak berbagai elemen agar serius memberantas kejahatan penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersinergi tinggalkan ego untuk berantas narkoba, semua pihak harus terlibat untuk memberantas narkoba,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan terus menyelesaikan perkara-perkara yang ada.
“Perkara yang sudah inkra tahun 2017 baik terdakwa maupun JPU yang masih melakukan upaya hukum sehingga diputus tahun 2018 sebanyak 964 perkara,” kata Didik.
Kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani pihaknya, kata Didik, paling banyak sabu-sabu kemudian ganja.