Rutan Super Ketat Khusus Terorisme, Akan Dibangun Polda Jatim
SURABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 31 orang terduga teroris diamankan petugas kepolisian pasca tragedi bom gereja Surabaya dua pekan lalu. Banyaknya pelaku yang diamankan, menimbulkan masalah tersendiri tentang rumah tahanan (Rutan) yang akan menampung mereka selama menjalani pemeriksaan.
“Banyaknya yang ditangkap, sebanyak 31 orang tentu penyidik kerja keras dan itu tidak masalah. Yang menjadi masalah tahanannya yang perlu satu-satu dan perlu pengamanan maximum security,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Machfud Arifin, Jumat (25/5/2018).
Menurut Irjen Pol Machfud Arifin, saat ini ruang tahanan di beberapa polsek dan polres jajaran Polda Jawa Timur, memiliki pengamanan yang kurang. Dengan kondisi seperti itu, sehingga dianggap tidak representatif.
“Kami cari ke polsek dan polres, ternyata kurang representatif. Kami dapat di polda juga kurang, tapi kami akan setting, kami kasih CCTV semua dan (proposal). Kami ajukan ke Pakde Karwo dan beliau mendukung sekali, sangat setuju. Karena tahanan kami ini, sangat tua perlu dibangun,” tandasnya.
Polda Jawa Timur akhirnya berinisiatif menambah kapasitas ruang tahanan pada gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) yang telah ada, menjadi empat lantai dengan pengamanan super ketat.
Nantinya, lanjut kapolda, lantai dasar diperuntukkan bagi ruang kerja petugas Dittahti Polda Jatim, sedangkan lantai satu khusus bagi tahanan terorisme dan lantai dua akan digunakan sebagai ruang tahanan kasus kriminal umum. “Ini nanti seperti rumah tahanan di Mapolda yang dipakai tersangka selama penyelidikan,” ujarnya.
Rumah tahanan baru tersebut, kata Machfud, berkapasitas sebanyak 50 orang untuk kasus terorisme dan sebanyak 200 orang untuk kasus kriminal umum. ” Kami bersyukur, nantinya rumah tahanan sudah representatif,” pungkasnya. (Dhofir)