NGAWI, FaktualNews.co – Putri (bukan nama sebenarnya), wanita berparas cantik asal warga Desa/Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, ini benar-benar nekat. Hanya karena ingin hidup mewah, membuatnya gelap mata.
Wanita berkulit kuning langsat itu nekat melakoni bisnis haram. Putri yang kini yang kini berusia 23 tahun itu nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabut. Hingga akhirnya bisnis gelapnya itupun terbongkar petugas.
Putri diamankan petugas di Simpang Empat lampu merah Jalan Siliwangi, masuk Dusun Mardiasri, Desa Jururejo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. Ketika itu, ia sempat mengelak saat petugas menyergapnya.
Namun, ia pun tak bisa mengelak saat petugas menggeledahnya. Sebuah amplop disimpan pelaku di dalam bagian dada. Setelah dibuka, amplop tersebut berisi selembar tisu yang dilinting tipis.
“Dalam tisu yang dilinting itu terdapat 1 buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi serbuk kristal warna putih. Serbuk tersebut diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 0.4 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Ngawi, AKP Djanu Fitrianto.
Putri pun tak bisa mengelak. Ia pun akhirnya buka suara dan mengakui sabu itu miliknya. Rencananya, barang haram itu akan kembali di jualnya ke seseorang. Dari pengakuannya, ia nekat jualan sabu lantaran terbelit persoalan ekonomi. Pelaku ingin bergaya seperti teman-temannya, tapi tidak bisa.
“Alasannya hanya gengsi. Pelaku ingin mengikuti trend hidup mewah seperti teman-temanya. Akhirnya menjual sabu-sabu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.