PASURUAN, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Lumbang, Kabupaten Pasuruan yang melakukan serangkaian penyelidikan atas hilangnya sapi perah milik salah satu warga Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil menangkap penadahnya. Adalah Sumar (42), asal Dusun Mlokolegi, Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, yang merupakan penadah Pencurian dengan Pemberatan (curhewan) sapi.
Dari tangan penadah tersebut, polisi mengamankan, satu ekor sapi betina dan tali tampar bekas mengikat sapi di kandang.”Penangkapan ini dilakukan setelah kami mendapat laporan warga yang kehilangan sapi miliknya beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan di lapangan, penadahnya berhasil diamankan,” tandas Kapolsek Lumbang, AKP Suparmin, Minggu (3/6/2018).
Sementara Satrio (40) warga Desa Panditan, pemilik sapi tersebut mengaku resah atas hilangnya sapi miliknya saat akan diberi makan pada pagi harinya. Diakui Satrio, ditemukannya sapi milik satu-satunya hanya dalam kurun sehari itu, juga atas bantuan warga desa sekitar. Sehingga keberadaan sapi warna khas belang hitam putih itu ditemukan.
Bahkan, penadah yang merupakan tetangga desa ini, tak berkutik setelah adanya ciri-ciri sapi perah yang sama persis dengan milik Satrio yang hilang di kandangnya. Atas tertangkapnya penadah tersebut, polisi mendalami motif pelaku pencurian itu.”Kami akan mengembangkan kasus ini. Tersangka dikenakan pasal 480 KUHP, tentang penadahan,” pungkas Kapolsek. (Abdul Aziz)