BLITAR, FaktualNews.co – Ruang kerja Wali Kota Blitar, Mohammad Samanhudi Anwar, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Kamis (7/6/2018) sekira pukul 11.17 WIB.
Sebelum melakukan penyegelan ruang kerja Wali Kota Blitar, tiga orang penyidik KPK datang dengan mengendarai sebuah mobil. Petugas kemudian turun dari mobil, lalu menuju ke ruang Wali Kota Blitar yang berada di lantai dua.
Saat masuk ke ruangan, mereka dikawal oleh beberapa orang anggota Satpol PP dan pegawai.
Setelah melakukan penyegelan ruang kerja Wali Kota Blitar, mereka pergi menuju ke mobil kembali. Tetapi, petugas tidak bersedia memberikan konfirmasi mengenai aktifitas penyegelan ini. Penyegelan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Blitar dan Tulungagung.
Sebelumnya, satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Timur. Dikabarkan, Komisi Antirasuah melakukan penindakan di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar, Jawa Timur.
Menurut informasi yang didapat, OTT tersebut dilakukan jelang buka puasa, sekira pukul 17.30 WIB di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso alamat Jl. R.A Kartini No. 01 dan Kantor PU Perumahan Rakyat Pemkab Tulungagung.
“Ya, betul tadi sore (tim penindakan) masih di Tulungagung dan Blitar,” kata sumber internal KPK, Rabu (6/6/2018).
Informasi yang beredar, dikabarkan penyidik KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.