Jambret Spesialis Jembatan MERR Surabaya Ditembak, Satu Buron
SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku jambret berinisial RML (29) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (23/6/2018) dini hari. Polisi pun terpaksa menembak kakinya lantaran berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
RML diketahui melakukan penjambretan pada Rabu (20/6) sekitar jam 04.30 WIB di atas jembatan Merr, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Surabaya menggunakan kendaran Satria nopol L 5290 XR. Pelaku menjambret korban perempuan yang sedang berboncengan Dea Rista Nooria Kusuma dan sang ibu, RA. Indah Hayati Daimania.
Saat itu RA Indah membawa tas dengan cara digantungkan di leher kemudian tersangka memepet korban dari samping kanan. Kemdian RM dengan cepat mengambil tas dan lari.
“Korban terjatuh dari motor, Dea Rista luka lecet di lengan kanan sementara ibunya yang membawa tas RA Indah mengalami patah tulang pada bahu kanan,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat menggelar jumpa pers.
AKBP Sudamiran menambahkan, tas korban RA Indah kemudian dibuang di daerah Nginden. Pelaku membagi dua hasil jarahan Rp 250 ribu dan HP ever cross diserahkan kepada tersangka PDR untuk dijual kepada orang lain. Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di rumah kost Jalan Putat Jaya C Timur 4/7 Surabaya.
“Pelaku pencurian dengan kekerasan beserta penadahnya kami tangkap. Mereka menjambret dengan cara memepet korban yang lagi jalan naik motor, dipepet kemudian barangnya dirampas. Kejadian ini mengakibatkan korban jatuh terseret dan mengakibatkan luka parah,” terangnya.
Kasat Reskrim menuturkan, sebenarnya ada dua pelaku penjambretan komplotan RML ini. Adalah joki motor yang berinisial RZL. Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya masih memburu RZL yang sudah diketahui tempat persembunyiannya.
“Ini yang kita tangkap RML bagian merampasnya, karena dia berusaha kabur kita tembak. Kami mengimbau untuk pelaku lainnya segera menyerahkan diri,” tambahnya.
Selain meringkus RML, polisi juga mengamankan PDR (29), penadah barang curian. Dari PDR disita beberapa barang korban, seperti tas, sim card, dan beberapa handphone hasil kejahatan terdahulu.
“Pengakuan sementara baru melakukan aksi tiga kali. Namun dari hasil yang didapat lebih dari 10 kali, ini akan kita kembangkan dan kita kejar pelaku yang melarikan diri,” pungkasnya.