KPU Situbondo Distribusikan Kekurangan Logistik Pilgub Jatim 2018 ke PPK
SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah mendistribusikan secara serentak seluruh logstik Pilgub Jawa Timur kepada 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten Situbondo, selama dua hari melakukan pengecekan logistik ke sejumlah PPK setempat.
Namun, dalam melakukan pengecekan logistik tersebut, KPU Kabupaten Situbondo melibatkan Panwaslu. Itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan terkait kebutuhan logistik dalam Pilgub Jatim yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Pengecekan diupayakan dengan cara menghitung kembali seluruh isi dan bagian logistik, oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo, mulai PPK maupun PPS. Selain petugas jajaran, terlihat sejumlah anggota Pengawas Pemilu dari semua tingkatan turut dalam pengecekan akhir tersebut.
Hasil dari pengecekan logistik tersebut, KPU Situbondo menemukan beberapa kekurangan logistik Pilgub Jatim di sejumlah PPK di Kabupaten Situbondo, seperti model DA KWK 1-hingga 7, sampul, tanda pengenal Linmas, KPPS dan anggota KPPS dan blanko yang lain. Bahkan, sebagian PPK juga diketahui kekurangan surat suara untuk Pilgub Jatim tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, pengecekan selama dua hari ini dilakukan, agar dalam pelaksanaan Pilgub Jatim pada 27 mendatang, sejumlah PPK tidak kekurangan lagi logistik untuk kepentingan Pilgub Jatim tersebut.
”Diakui dalam pengecekan logistik Pilgub Jatim tersebut, kami menemukan sejumlah PPK kekurangan logistik,” kata Marwoto, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Minggu (24/6/2018).
Menurutnya, untuk memenuhi kekurangan logistik Pilgub Jatim di sejumlah PPK di Kabupaten Situbondo, seperti logistik surat suara, sampul dan model DA KWK mulai 1 hingga 7, pihaknya hari ini sudah mendistribusikan logistik tersebut ke masing-masing kecamatan.
”Pada hari ini, semua kekurangan logsitik Pilgub Jatim tersebut akan didistribusikan ke sejumlah PPK di Kabupaten Situbondo,” pungkas Marwoto.