FaktualNews.co

Arca Diduga Peninggalan Majapahit Ditemukan di Sidoarjo

Peristiwa     Dibaca : 1955 kali Penulis:
Arca Diduga Peninggalan Majapahit Ditemukan di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Arca diduga peninggalan Majapahit yang ditemukan warga di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebuah arca yang diduga peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan oleh penggiat budaya yang mengatas namakan Laskar Nusantara, di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut pengamatan FaktualNews.co, arca yang terbuat dari batu kapur tersebut berbentuk manusia memakai mahkota, perhiasan, ikat pinggang dan bercelana pendek. Sedangkan ukurannya, tinggi 65 centimeter, lebar 25 centimeter dan berat 50 kilogram.

Penemuan arca yang lokasinya sekitar 400 meter dari situs kadipaten terung itu pertama kali di temukan oleh Achmad Nizar (36), warga Dusun Mojosantren, Desa Kemasan, Krian. Awalnya, dia bersama empat temannya mencari bambu unik atau biasa disebut “pring petuk” di lokasi penemuan.

“Awalnya, berniat mencari bambu unik,” ucapnya, Senin (2/7/2018).

Ketika di lokasi temuan, dia bersama empat temannya memutuskan berpencar dan Nizar melihat batu kapur. Dia yang sejatinya suka mencari benda-benda sejarah dan selama ini yang ia ketahui kebanyakan terbuat dari batu, batu bata dan bahan seperti kaca (tembikar), di baliklah batu yang berada dipermukaan tanah dekat pohon bambu “barongan”.

“Jadi setiap ada batu, saya pribadi selalu ingin mendekatinya. Nah kebetulan saya melihat ada batu kapur, dan setelah saya balik ternyata berbentuk manusia ini,” katanya

Awalnya temuan itu tidak langsung diambil. Dia memutuskan berkordinasi dengan teman sepenggiatnya sebelum akhirnya diambil dan dibawa ke kawasan situs kadipaten terung. “Tidak langsung saya ambil. Jadi saya bilang kepada teman-teman terlebih dahulu,” terangnya.

Sementara itu, Tri Kisnowo, penggiat budaya lainnya berharap kedatangan tim ahli dalam menanggapi temuan arca itu. “Harapannya ada tim ahli datang kesini untuk menjelasakan apakah ini peninggalan kerajaam atau bukan. Sehingga nantinya dapat digunakan sebagai kajian keilmuan,” terangnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin