FaktualNews.co

Meresahkan, Rentenir Asal Situbondo, Terancam Dipolisikan

Peristiwa     Dibaca : 1008 kali Penulis:
Meresahkan, Rentenir Asal Situbondo, Terancam Dipolisikan
FaktualNews.co/Fatur/
Korban rentenir, saat berada di kantor Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Praktik rentenir dengan modus arisan di Dusun Tegalsari, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, sangat meresahkan warga setempat. Pasalnya, sejumlah warga mengeluh dengan besarnya bunga yang mencekik leher dalam praktik rentener tersebut.

Bahkan, salah seorang warga yang mengaku tidak mampu membayar, yakni Mayani (35) melarikan diri ke Malaysia, sehingga yang menanggung hutang ibu dua anak ini, Agus (40), suaminya.

“Ia mas, istri saya terjerat rentenir yang modusnya arisan. Semula istri saya diberi pinjaman oleh Hj Warda sebesar Rp 3,5 juta. Setelah itu, istri saya disuruh menyicil sebesar Rp 250 ribu setiap bulan selama 7 Tahun, dan itu bayarnya tidak boleh telat. Makanya sekarang istri saya kabur ke Malaysia, karena tidak kuat bayar,”kata Agus, saat melaporkan kasus yang menimpanya di kantor Desa Ketowan, Senin (02/7/2018).

Hal senada juga Suhatina (46), selaku ketua kelompok arisan, Bu Suhatina (46), yang datang ke kantor desa bersama Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional mengatakan, bahwa rentenir berkedok arisan yang dikelola oleh Hj Warda itu sangat mencekik leher.

Terungkapnya praktek rentener yang dilakukan Hj Wardah itu, berawal dari laporan Hj Warda ke kantor desa setempat. Dalam laporannya Hj Wardah meminta kepada Kepala Desa (Kades) Ketowan agar dilakukan mediasi terhadap salah seorang tetangganya, karena terlambat membayar cicilan hutangnya.

Namun, setelah warga yang mempunyai hutang itu datang ke Kantor Desa Ketowan, dengan didampingi LPK untuk proses mediasi, ternyata Hj Warda sendiri tidak datang. Alasan keluarganya ada yang meninggal di Besuki.

Sekretaris Desa (Sekdes) Ketowan, Kecamatan Arjasa, Sugiharjo mengatakan, dengan tidak hadirnya terlapor, Hj Warda maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali. Dengan harapan, ke depan tidak ada lagi yang menjadi korban rentener dengan modus arisan. “Karena hari ini tidak hadir, sehingga kami kembali memanggil Hj Wardah,”kata Sugiharjo.

Menurut Sugiharto, pihaknya berterima kasih kepada warga yang sudah berani memberikan informasi tentang adanya praktik rentenir tersebut. Namun karena tidak punya dasar, pihaknya tidak dapat memberikan tindakan terhadap orang yang diduga melakukan praktik rentenir yang dinilai meresahkan tersebut.

Sementara itu, Arie Syamsul Arifin salah seorang pengurus LPK mengatakan, sebagai langkah awal dalam melakukan pendampingan, pihaknya sengaja memberikan kesempatan kepada para korban untuk melakukan mediasi. ”Namun, jika proses di kantor desa itu, Hj Warda tidak ada itikad baik, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan kasus praktik rentener ke polisi,”katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags