MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pasangan kekasih terjaring razia aparat gabungan saat ngamar di kamar hotel, di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa 3 Juli 2018 malam. Keduanya tertangkap basah petugas saat sedang asyik berduaan di kamar hotel.
Dua pasangan remaja itu kepergok petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Mojokerto bersama Komando Polisi Militer Denpom V-2 Brawijaya di dalam kamar hotel Tejowulan Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, sekira pukul 23.50 WIB.
Keduanya nampak tergopoh-gopoh saat petugas memaksa masuk ke dalam kamar. Bahkan satu pasangan diantaranya nampak bingung dan takut sembari membetulkan pakaiannya yang terbuka dibagian dadanya.
Keduanya langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Satu satu pasangan mengaku check in di kamar hotel sekira pukul 21.30 WIB. Kepada petugas beralasan, mereka terpaksa menginap di hotel lantaran kemalaman saat mau pulang ke Sidoarjo.
Sedangkan, sang wanita berhijab yang berdiri di samping kasur berasama sang laki laki juga terlihat gugup. Berkali-kali ia berupaya menyakinkan petugas terkait keberadaannya di dalam kamar hotel tidak melakukan hubungan mesum.
Karna tidak bisa menunjukkan identitas suami istri, kedua pasangan akhirnya diamankan ke mobil bak terbuka untuk dilakukan pembinaan ke kantor Satpol PP Mojokerto. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor milik kedua pasangan itu yang di parkir di teras depan kamar hotel.
Usai melakukan razia kamar kos dan hotel, razia operasi penyakit masyarakat ini kemudian dilanjutkan menyisir kawasan cafe dan warung remang-remang di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.