JAKARTA, FaktualNews.co – Anggota DPR RI yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui merupakan Eni Maulani Saragih (EMS). Politisi Partai Golkar itu dijemput KPK di rumah dinas Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Jumat (13/7/2018).
Sumber terpercaya dilikup KPK menyebutkan, EMS diciduk satgas Komisi Antirasuah lantaran diduga terlibat kasus suap proyek. Dalam penangkapan itu, petugas KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah.
“Terkait suap proyek di salah satu perusahaan BUMN. Pemberi pihak swasta inisialnya JBK, sedangkan EMS dari Partai Golkar. Barang buktinya uang sebesar Rp 500 juta,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara itu, dilansir dari detik.com, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan adanya penangkapan EMS yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. Ia pun tak menampik adanya uang ratusan juta yang diamankan dalam OTT tersebut.
“KPK mengamankan uang Rp 500 juta,” katanya dikutip dari detik.com.
Menurut Basaria, selain EMS, ada sejumlah orang yang juga diamankan KPK. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.
“Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta,” imbuh Basaria.
Sembilan orang yang kini ditangkap itu, akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.