Dewan Minta Kepala BKPSDM Sumenep Mundur
SUMENEP, FaktualNews.co – Banyaknya pejabat tingkat pratama di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum mengikuti Diklatpim II sebagai persyaratan menduduki jabatan pratama, menjadi sorotan komisi I DPRD setempat.
Darul Hasyim Fath, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, mengatakan salah satu pejabat tingkat pratama yang belum mengikuti Diklatpim II adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Titik Suryati.
“Salah satunya, beliau (Kepala BKPSDM Titik Suryati, hingga saat ini belum memiliki sertifikat pendidikan dan latihan kepemimpinan (Diklatpim) II,” jelas politisi asal kepulauan Masalembu ini, Senin (23/7/2018).
Untuk itu, pihaknya diminta supaya mundur dari jabatannya sebagai Kepala BKPSDM, sebab sudah tidak layak menduduki jabatan tersebut.
“Sebaikanya mundur dari saja dari jabatannya, Kepala BKPSDM misalnya, yang seharusnya dia jadi tukang tilang, tapi gak punya SIM. Dia harus keluar dulu lah dari BKPSDM,” tegasnya.
Ia menyampaikan, banyak pejabat tingkat pratama di sumenep yang tidak punya setifikat Diklatpim dan mereka telah menduduki jabatan pratama sudah bertahun tahun.
Darul juga meyakini Bupati tidak akan mempertaruhkan reputasinya demi membela Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak memiliki SIM atau sertifikat Diklatpim II.
“Dari segi prasyarat dia (Titik Suryati) tidak layak, jadi saya tegaskan sekali lagi harus keluar dari BKPSDM. Karena prinsip Dukdik (duduk dulu baru dididik) atau Dikduk (dididik dulu baru duduk) itu tidak jalan juga,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati belum bisa dimintai keterangan.
“Ibu lagi di luar kota, ada acara,” kata salah seorang staff di Kantor BKPSDM Sumenep.